PERTAMBAHAN jumlah penduduk yang semakin meningkat, pada kenyataannya tidak hanya berpengaruh pada meningkatnya jumlah pengangguran atau pun peningkatan angka kemiskinan semata, tetapi juga berdampak terhadap pencemaran lingkungan. Seperti telah diketahui, pertambahan jumlah penduduk kerapkali diiringi dengan bertambahnya jumlah aktivitas atau mobilitas di masyarakat, sehingga tidak hanya membuat permintaan dan konsumsi akan sumber daya tak terbarukan seperti air, mineral, batu bara, minyak bumi, dan/atau gas alam semakin bertambah, tetapi juga menyebabkan limbah dan sisa konsumsi, seperti sampah rumah tangga yang semakin bertambah dan memperparah pencemaran lingkungan.
Di sisi lain, pergeseran pola hidup yang cenderung mengikuti pola konsumerisme dan bergaya hidup mengikuti tren atau zaman yang semakin modern, juga membuat masyarakat saat ini memiliki kecenderungan membeli barang-barang yang diinginkannya, bukan yang dibutuhkannya, sehingga membuat mereka berbelanja pelbagai jenis barang yang berpotensi menghasilkan sampah.
Hal ini kemudian terbukti dengan data yang diberikan oleh Bank Dunia yang menunjukkan jumlah penduduk di dunia telah mencapai 7.674 milyar jiwa di tahun 2019, dan Indonesia menduduki peringkat keempat sebagai Negara dengan penduduk terbanyak di dunia dan telah mencapai lebih dari 270 juta jiwa di tahun 2019. Selain itu, pertumbuhan penduduk yang masif juga memengaruhi laju timbulan sampah tahunan.
Berdasarkan laporan yang diterbitkan Bank Dunia pada tahun 2018, lebih dari 2 miliar ton limbah padat perkotaan dihasilkan di seluruh dunia setiap tahun, dan setidaknya 33 persen dari limbah tersebut tidak ditangani dengan baik dan dengan cara yang aman bagi lingkungan. Lebih dari itu, Indonesia menjadi salah satu negara penyumbang utama sampah laut di dunia. Di sini, sampah menjadi persoalan kompleks yang perlu ditangani secara bijak dan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Tidak hanya pemerintah, para pahlawan lingkungan, atau pun pihak swasta saja yang perlu terlibat dalam mengatasi permasalahan ini, namun partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sampah juga sangat diperlukan.
Berdasarkan research yang saya lakukan beberapa waktu lalu, saya menemukan bahwa kesadaran individu masyarakat akan sampah beserta dengan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya menjadi modal penting untuk mengukur seberapa besar tingkat partisipasi mereka dalam kegiatan pengelolaan sampah. Kesadaran individu masyarakat menjadi kunci utama yang dapat membentuk perilaku individu masyarakat tersebut untuk mau bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan. Salah satunya meningkatkan keinginan mereka untuk mau memilah sampah yang mereka hasilkan (di tingkat rumah tangga, misalnya) menjadi beberapa kategori, seperti memisahkan sampah kertas, sampah plastik, sampah kaca, sampah elektronik, dan lain sebagainya.
Selain itu, kesadaran individu masyarakat akan potensi nilai jual sampah terpilah juga dapat memengaruhi respon mereka terhadap kegiatan pengelolaan sampah. Sampah yang dulu dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat dan dianggap sebagai benda yang tidak bernilai, kotor, bau, dan menjijikkan, sehingga dibuang begitu saja ke tempat pembuangan akhir (TPA), kini dapat memiliki nilai ekonomis dan dapat diubah menjadi kerajinan tangan yang memiliki nilai jual tinggi dengan adanya bank sampah.
Dengan menggunakan mekanisme/system layaknya seperti di bank pada umumnya, masyarakat dapat menjual barang-barang yang tidak terpakai atau barang-barang yang sudah dianggap sebagai sampah, seperti kertas bekas, kardus bekas, koran bekas, botol plastik bekas, botol kaca bekas, hingga sampah organik seperti minyak jelantah ke bank sampah. Di sini, aksi/partisipasi sederhana yang kita lakukan melalui kegiatan pemilahan sampah dan/atau penggunaan barang-barang yang reusable (dapat digunakan kembali), seperti menggunakan tas belanja yang ramah lingkungan atau menggunakan botol minum yang dapat digunakan berulang-ulang. Tidak hanya dapat mengurangi jumlah timbulan sampah di TPA, tetapi lebih dari itu, kita dapat memperoleh manfaat ekonomis dan ekologis melalui aksi ini.
Perintah Menjaga Alam Semesta
Jika kita renungkan sejenak, pada dasarnya Tuhan ingin kita memelihara alam sekitar, lingkungan dan bumi ini. Dalam Alkitab, kita melihat bahwa Tuhan berpesan kepada Adam untuk menaklukkan bumi beserta isinya. Memang, ayat yang berbicara secara langsung tentang perlindungan alam semesta agak sulit untuk ditemui. Meski demikian, masih terdapat satu prinsip yang tersurat dalam Alkitab, yaitu perintah Tuhan untuk menjaga ciptaan-Nya.
Alkitab mengatakan, bahwa Tuhan memberikan perintah kepada manusia untuk memelihara dan merawat ciptaan-Nya. Bahkan dalam Kejadian 1:31 dikatakan bahwa “Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu, sungguh amat baik”. Inilah yang seharusnya menjadi dasar bagi manusia untuk tidak merusak alam semesta yang telah diciptakan Tuhan dengan begitu indah. Sebab, tanpa alam semesta yang diciptakan Tuhan, manusia tentu tidak dapat hidup. Dan jika alam semesta ini rusak, bagaimanakah dengan nasib umat manusia?
Melalui rubrik opini ini, saya ingin mengajak para pembaca untuk terlibat dalam kegiatan pengelolaan sampah melalui cara sederhana sebagaimana yang telah saya kemukakan sebelumnya. Mari kita ubah sampah yang kita miliki menjadi emas hitam (black gold) yang berpotensi untuk menambah pemasukan kita melalui pengelolaan yang tepat. Dan ingat, “Kebersihan adalah sebagian dari Iman”! Soli Deo Gloria! Tuhan Yesus memberkati.
(Fransiska Tanuwijaya, A Master Student of University of Science and Technology of China)


