Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kota Surabaya selalu mengadakan Persekutuan Doa Pagi rutin setiap Selasa kedua di bulan tersebut. Kali ini, di tanggal 7 November 2023 GPIB Eben Haezer Surabaya menjadi tempat berlangsungnya ibadah yang dihadiri oleh beberapa hamba Tuhan dan perwakilan dari pelbagai denominasi gereja.
Pdt. Jantje Wairisal dari GPIB Eben Haezer dalam renungannya berdasarkan bacaan Yohanes 13:15-17 (TB2), mengatakan bahwa gereja harus bisa mengikuti arus. Namun, saat berjalan dalam arus tersebut, kita harus tetap mengandalkan doa dan puji-pujian kepada Tuhan.
Selanjutnya dikatakan di pasal tersebut, Yesus menjungkirbalikkan keadaan yang ada, yaitu dengan membasuh kaki murid-Nya. Suatu teladan kerendahan hati yang mengingatkan kita bahwa sebelum melakukan segala sesuatu, ingatlah seperti yang Yesus perbuat.
Lebih lanjut Pdt. Jantje menjelaskan tentang sikap menjadi murid-murid Yesus. Di ayat 16 dikatakan, “Sesungguhnya Aku berkata kepadamu: Seorang hamba tidaklah lebih tinggi daripada tuannya, ataupun seorang utusan daripada orang yang mengutusnya”. Maka dalam relasi dengan Tuhan, kita tidak menjadi tuan, tetapi hamba.
Sebagai orang yang dipanggil hidup dalam Tuhan, baiklah belajar dari apa yang diperbuat Tuhan Yesus. Dalam pelayanan jangan hanya menuntut, sulit merendahkan diri, apalagi membeda-bedakan. “Keteladanan yang baik sudah diberikan Yesus, hanya bagaimana kita menerapkan kerendahan hati itu dalam berkeluarga, bekerja, pelayanan dan bermasyarakat?” pungkas Pdt. Jantje di akhir renungannya.
Sementara itu, Ketua Umum BAMAG Kota Surabaya, Ir. Boedi Sentosa menginformasikan beberapa program serta kegiatan BAMAG ke depan. Salah satu yang telah dilakukan adalah mengadakan kesepakatan (MoU) dengan Universitas Kristen Petra dan Sekolah Vita, yaitu 50 persen khusus bagi anak-anak pendeta.
Sedangkan kegiatan BAMAG yang akan dan sedang berjalan, antara lain Bazaar Carols ke-4 yang digelar di Homepro Pakuwon Mall Surabaya pada 7-10 Desember 2023. Di bazaar ini, selain meningkatkan UMKM, semua keuntungan digunakan untuk membantu gereja. Program lainnya adalah “BAMAG Got Talent” yaitu bertujuan untuk memunculkan bakat-bakat baru dari gereja.
Di kesempatan tersebut, Boedi Sentosa juga mengingatkan pengurus gereja untuk segera mengurus secara kolektif Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) di Kemenag Provinsi Jawa Timur. Adapun persyaratan SKTL, yaitu: Permohonan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dari Sinode/BPD/MD; Formulir Instrumen data yang dibubuhi materai 10 ribu, tanda tangan dan stempel; Surat Keterangan Domisili Gereja dari Kelurahan; Akta Kepemilikan Gedung Gereja/Surat Pinjam Pakai Gedung (jika bukan atas nama gereja); SK Dirjen terkait pendirian Sinode.
Diakhir pengumumannya, pak Boedi mengingatkan tentang Penjelasan Pengajuan Hibah Pemprov Jatim peralatan musik dan renovasi gereja yang dilaksanakan pada 13 November 2023 mendatang. (doc/brkt)




