BUKU “Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila” dan “Pancasila: Mata Air Keteladanan” karya Yudi Latif adalah buku-buku yang dahsyat menggali mutiara dan menyegarkan kembali kesadaran kita bahwa Pancasila lah perekat ‘ke kita-an’ kita.
Buku tersebut mencerahkan dan menginspirasi generasi mendatang untuk menghormati dan menjunjung tinggi Pancasila sebagai falsafah (dasar) dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kokoh tiada bandingnya. Sebagian kecil yang hendak saya kutip adalah halaman 41 dari buku “Negara Paripurna”:
Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila
Sejak disahkan secara konstitusional pada 18 Agustus 1945, Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar (falsafah) Negara, pandangan hidup, ideologi nasional, dan ligatur (pemersatu) dalam peri kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
Singkat kata, Pancasila adalah dasar statis yang mempersatukan sekaligus bintang penuntun, yang mengarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya. Dalam posisinya seperti itu, Pancasila merupakan sumber jati diri, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa. Soekarno melukiskan urgensi Pancasila bagi bangsa Indonesia itu secara padat dan meyakinkan:
“Tetapi kecuali Pancasila adalah satu Weltanschauung, satu dasar falsafah,
Pancasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya.
Bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke hanyalah dapat bersatu padu
di atas dasar Pancasila itu. Dan bukan saja alat mempersatu untuk di atasnya kita letakkan Negara Republik Indonesia, tetapi juga pada hekekatnya satu alat mempersatu dalam perjuangan kita melenyapkan segala penyakit yang telah kita lawan berpuluh-puluh tahun yaitu penyakit terutama sekali, imperialisme. Perjuangan suatu bangsa, perjuangan melawan imperialisme, perjuangan mencapai kemerdekaan, perjuangan suatu bangsa yang membawa corak sendiri-sendiri. Tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama.
Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang sendiri, mempunyai karakteristik sendiri. Oleh karena pada hakekatnya bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian sendiri. Kepribadian yang terwujud dalam pelbagai hal, dalam kebudayaannya, dalam perekonomiannya, dalam wataknya dan lain sebagainya.”
(Soekarno, 1958)
Dengan demikian, Negara Indonesia memiliki landasan moralitas dan haluan kebangsaan yang jelas dan visioner. Suatu pangkal tolak dan tujuan pengharapan yang penting bagi keberlangsungan dan kejayaan bangsa. Dalam pidatonya di PBB, pada 30 September 1960, yang memperkenalkan Pancasila kepada dunia, Soekarno mengingatkan pentingnya konsepsi dan cita-cita bagi keberlangsungan bangsa: “Arus sejarah memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan suatu konsepsi dan cita-cita. Jika mereka tidak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita menjadi kabur dan usang, maka bangsa itu adalah dalam bahaya”.
Dalam terang pemahaman di atas, pada tahun 1980 an, lembaga-lembaga gerejani, khususnya PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia) menerima Pancasila sebagai azas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak mengurusi mau pun melibatkan diri dalam ‘ruang privat’ agama, seperti: kaidah dan doktrin serta pengakuan iman setiap agama. Pancasila mengatur, menuntun dan menjadi konsepsi cita-cita ‘ruang publik’ agama, yakni bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pdt. Em. Josef P. Widyatmadja membantu kita mawas diri melalui bukunya berjudul “Altar Dan Latar: Spritualitas dan Diakonia Profetik”. Beliau menuliskan: “Pembangunan rumah ibadah dari berbagai agama di tanah air bertumbuh subur bagai jamur di musim hujan. Rumah ibadah yang dibangun sering menggunakan anggaran yang luar biasa. Rumah ibadah ini tentunya diharap akan dipenuhi oleh umat masing-masing agama yang beribadah. Umatnya juga tak lupa memberikan persembahan dan sumbangan yang tidak kecil untuk kegiatan mereka. Logikanya makin banyak orang yang beribadah, moral dan spiritualitas pengikut agama akan makin tinggi dan kejahatan dari masyarakat makin berkurang.
Namun kenyataannya berbeda. Banyak orang yang rajin ke gereja beribadah dan menjadi aktifis keagamaan justru tersandung dengan perkara korupsi dan kejahatan lain. Mega church di kota besar tidak luput dari skandal penyalahgunaan keuangan dan konflik kepentingan. Dengan alasan kebutuhan berderma buat rumah ibadah, menyumbang anak yatim-piatu, seorang pejabat tertangkap operasi tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada keterputusan antara ibadah di rumah sembahyang dan praktik kehidupan di luar rumah ibadah. Tidak satunya kata yang diucapkan dalam ibadah dengan perbuatan yang yang dilakukan di tengah kehidupan. Kesalehan yang ditunjukan dalam liturgi ibadah tidak tercermin dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari”.
Dalam bingkai Pancasila, bisa dikatakan apa yang ditulis pak Josef di atas: ‘rajin beribadah mestinya kian berkemanusiaan, berpersatuan, bermusyawarah dan berkeadilan’. Bila dikaitkan dengan gereja, maka semestinya gereja makin menjadi “Gereja yang ber-Pancasila.” Artinya, gereja semakin peduli pada persoalan kemanusiaan yang sedang penuh luka bernanah-parah di negeri tercinta; menempatkan kebhinekaan dalam persatuan dan kebersamaan; musyawarah dan dialog yang setara dibangun dan diperbanyak; menolak kemewahan dan membasmi ketimpangan demi keadilan sosial wajib menjadi karya nyata gereja di Indonesia.
Sepantasnyalah, gereja berani berhenti memperbanyak dan mempermewah fasilitas yang selama ini lebih banyak diutamakan. Gereja memprioritaskan dana dan dayanya untuk berperanserta menjelmakan sila-sila Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seperti yang dicitaharapkan para leluhur pejuang Indonesia.
“Berbahagialah Orang Yang Membawa Damai” (Matius 5 : 9). Benar, berbahagia karena mereka disebut anak-anak Allah. Ternyata bagi Yesus, cara menjadi anak Allah adalah membawa damai. Damai tidak turun dari langit begitu saja. Harus ada yang bersedia membawa damai tersebut. Sayangnya, gereja kerap mendoakan dan mengharapkan perdamaian, namun gereja sendiri enggan dan lupa membawanya dalam hidup seseharinya.
Gereja hanya bangga ‘mengklaim’ dirinya adalah anak Allah, namun mengabaikan bahwa menjadi anak Allah adalah menjadi Pembawa Damai. Gereja gagal melanjutkan damai sejahtera yang Yesus tinggalkan dan wariskan padanya. Masih pantaskah gereja menyebut dirinya anak-anak Allah? Saatnya ‘gereja yang ber Pancasila’ aktif melibatkan diri membawa damai dalam bermedia sosial yang santun beretika pantang hoax.
(Pdt. Simon Filantropha)


