HomeOpiniPasal Karet Undang-Undang ITE: Bungkam Atau Bicara Lantang?

Pasal Karet Undang-Undang ITE: Bungkam Atau Bicara Lantang?

Presiden Jokowi mengharapkan rakyat berani mengajukan kritik terhadap kerja pemerintah. Pemerintah terbuka terhadap kritik. Tapi di pihak lain, banyak warga masyarakat yang takut mengajukan kritik. Selain itu para pembantu presiden tidak jarang gegabah menafsirkan kritik yang tampil di medsos sebagai wujud rasa kurang suka terhadap pemerintah, bahkan sebagai wujud pembangkangan.

Syukur, presiden Jokowi bijak. Segera beliau mendesak DPR untuk segera merevisi pasal-pasal karet, yang multi tafsir dalam Undang-Undang ITE. Nah, menghadapi isu ini, bagaimana sepatutnya sikap kita sebagai bagian dari rakyat Indonesia, khususnya sebagai orang Kristen yang menjadi warga negara Indonesia?

Pada berbagai momen, kita sering ragu-ragu mengambil keputusan apakah kita bungkam atau berbicara lantang? Memang lebih mudah menilai perilaku orang lain dari pada perilaku kita sendiri, misalnya ketika kita sangat mengharapkan jawaban dari seseorang, tetapi reaksi orang tersebut hanya bungkam. Kita cenderung segera melabel dia sebagai “pengecut”, “tidak punya pendirian”, dan sebagainya.

Sebaliknya, bila kita berbicara singkat dan orang tersebut menjawab bertele-tele, kita cenderung segera melabel dia sebagai orang “ceriwis”, “banyak omong”. Padahal kalau seandainya jawaban dia pendek-pendek belum tentu kita puas juga.

Para anggota DPR/DPRD sering kali diidentikkan dengan 5D (Datang, Duduk, Diam, Dengkur, Duit). Memang ada beberapa di antara mereka yang sangat vokal. Sayangnya, isi pembicaraannya sering tidak berbobot. Jadi, sikap mana yang benar? Sebagian mengatakan bahwa Silent is Golden, tapi bagi orang lain Speaking is Diamond.

Belajar Dari Yesus

Mungkin kita bisa belajar dari catatan penulis Injil Markus tentang sikap Yesus di hadapan Mahkamah Agama dalam Markus 14: 53-64. Dikatakan di sana bahwa banyak orang mengucapkan kesaksian palsu dan tuduhan palsu melawan Yesus. Tetapi Yesus ternyata hanya bungkam sampai-sampai imam besar bangkit berdiri di tengah sidang dan bertanya kepada Yesus, “Tidakkah Engkau memberi jawab atas tuduhan-tuduhan saksi-saksi ini terhadap Engkau?”

Yesus tetap diam dan tidak menjawab apa-apa. Namun ketika imam besar bertanya kepada Yesus, “Apakah Engkau Mesias Anak dari Yang Terpuji?” Kali ini Yesus tidak lagi bungkam melainkan menjawab: “Akulah Dia, dan kamu akan melihat Anak Manusia duduk di sebelah kanan Yang Mahakuasa dan datang di tengah-tengah awan di langit“.

Di sini kita belajar dari Yesus bahwa ada waktunya kita bungkam dan tidak memberi komentar apapun dan ada kalanya pula kita berbicara tegas dan lugas. Yesus tidak peduli dengan kesaksian dan tuduhan palsu terhadap diri-Nya. Bagi Yesus, itu semua omong kosong belaka. Namun ketika yang diutarakan imam besar adalah suatu masalah yang prinsipiil dan krusial, yaitu tentang diri-Nya dan visi misi-Nya datang ke dunia, mau tidak mau Yesus harus berbicara.

Dari sini kita belajar bahwa kita tidak harus selalu berbicara. Ada kalanya kita bungkam. Kalau itu hanya masalah tetek bengek, walaupun menyangkut diri kita, kita tidak perlu memberi komentar apapun. Namun apabila yang kita hadapi adalah masalah yang prinsipiil dan krusial jangan kita berlindung di balik alasan “sungkan”, “takut”, “malu”, “bikin kawan jadi lawan”. Kita harus bicara. Kalau perlu bicara lantang. Bukankah Tuhan Yesus dalam berbagai kesempatan berbicara lantang? Komentar-Nya terhadap sikap orang Farisi dan ahli Taurat cukup keras, bukan?

Kita tentu ingat Angelin (Engeline) bocah 8 tahun yang tewas dibunuh di Bali. Ketika seorang wartawan yang penasaran dan berusaha menggali lebih dalam kasus tersebut, ia mendapati bahwa sebetulnya jauh sebelum kematiannya sudah ada tanda-tanda yang mengarah ke situ.

Misalnya ada seorang pegawai mama angkat yang pernah menyaksikan ia disiksa oleh mama angkatnya. Atau kepala sekolah dan gurunya belakangan mengamati bahwa kondisinya makin loyo dan lesu. Tapi sayang, tidak ada satupun di antara mereka yang berani berbicara. Entah menanyakan atau protes terhadap mama angkatnya, entah melapor kepada pihak yang berwajib. Apa alasannya sebenarnya kita hanya bisa menduga, mungkin sungkan, mungkin takut dianggap mencampuri urusan rumah tangga oran lain, dan mungkin-mungkin yang lain.

Beberapa ahli komunikasi berpendapat bahwa banyak masalah dalam komunikasi bukan terletak pada What to say? Melainkan How to say? Mungkin yang kita katakan itu benar. Tetapi, yang benar itu sulit diterima sebagai suatu kebenaran oleh pendengar hanya gara-gara kita keliru menyampaikannya. Memang tidak selalu begitu. Ada kalanya justru kondisi pendengar yang tidak kondusif menerima pesan yang kita sampaikan dengan kata-kata.

Kedua pihak, penerima pesan dan pemberi pesan sama-sama harus berada dalam kondisi yang mendukung, yaitu mood, perasaan, dan pikiran yang positif sehingga mampu saling memahami. Tokoh semacam Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sering dianggap kontroversial. Di satu pihak orang memuji kejujurannya. Di pihak lain orang menganggap kata-katanya tajam dan kasar. Bagi saya, pertimbangan How to say itu perlu. Tapi jangan sampai kita terlalu sibuk memikirkan How to say, sampai-sampai akhirnya Nothing to Say.

Yang saya maksud adalah keputusan untuk mengambil sikap bungkam atau bicara lantang jangan ditentukan oleh egosentrisme. Melainkan sejauh mana itu bermanfaat bagi kesejahteraan orang banyak. Bungkam atau bicara lantang? Perhitungkan, apakah lebih banyak manfaatnya atau tidak? Lalu: Just Do It! Apapun resiko yang kita hadapi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments