Dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan Kota Layak Anak (KLA), sejumlah tokoh agama Islam dan Kristen Surabaya mendeklarasikan “Menuju Rumah Ibadah Ramah Anak” pada Rabu (9/6/2022).
Acara yang digelar di Surabaya Suite Hotel ini diselenggarakan oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) bekerjasama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardianto melalui sambutannya mengatakan, tokoh agama menjadi penguat dalam meningkatkan tumbuh kembang anak, baik secara spiritual, pendidikan, aklak dan lain sebagainya.
“Kami sangat mengapresiasi adanya deklarasi rumah ibadah ramah anak. Sudah seharusnya para pengurus rumah ibadah membuat sarana dan prasarana yang ramah anak. Karena pembangunan karakter tidak hanya dari sekolah dan masyarakat saja, tetapi juga di rumah ibadah,” jelasnya.
Sementara itu, Interfaith Relation Coordinator WVI, Dr. Anil Dawan, M.Th. dalam sambutannya mengatakan, inisiasi ini dimulai dari pelatihan tokoh-tokoh agama yang merupakan komponen vital dalam masyarakat. Para tokoh agama ini mempunyai peran sangat penting untuk menjadi role model dalam upaya perlindungan anak di tingkat jemaah atau jemaat.

“Deklarasi ini adalah puncak dari pelatihan fasilitator saluran harapan perlindungan anak dan gender inklusi kepada tokoh-tokoh agama. Adapun tujuan deklarasi ini untuk memfasilitasi tokoh agama agar memiliki kemampuan melindungi anak di rumah ibadah dan lingkungan masyarakat. Mereka bisa melakukan sosialisasi melalui ceramah atau kotbah, maupun pelatihan-pelatihan,” papar Anil Dawan.
“Mendukung dan mengisi dalam rangka mewujudkan kota ramah anak. Besanding dan bukan bertanding, bergerak bersama, serta menciptakan dan membangun Indonesia sejahtera,” pungkasnya.
Sedangkan Manager WVI Kantor Operasional Surabaya, Charles Frans menuturkan, deklarasi ini adalah program pengutan tokoh-tokoh agama. Mempersiapkan salah satunya gereja ramah anak. Seperti kita tahu bahwa Surabaya adalah kota layak anak, cuma tempat ibadah ramah anak belum ada, karena itu kita bekerjasama dengan FKM Unair Surabaya.
“Gereja ramah anak sendiri ada indikatornya, yaitu meliputi sumber daya manusia, programnya, serta sarana-prasarananya,” lanjut Charles.
“Saat ini sudah ada lima kelurahan yang mendeklarasikan diri sebagai rumah ibadah ramah anak, di antaranya Tambak Rejo, Bulak Banteng, dan Sidodadi,” jelasnya.
Deklarasi dipimpin dan dibacakan langsung oleh Anil Dawan. Pembacaan deklarasi diikuti oleh semua yang hadir dengan sikap berdiri.

Adapun sebagian isi dari deklarasi tersebut antara lain, “. . . rumah ibadah yang melayani dan bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan kepedulian yang di dasari cinta kasih untuk mencegah terjadinya kekerasan, pelecahan, dan eksploitasi pada anak . . .”


